A. Tiap warga negara berhak atas penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
B. Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara
C. Segala warga negara yang berada di dalam hukum dan pemerintahan, dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya
D. Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, keluar dari lisan maupun tulisan dan dll. jaminan undang-undang
E. Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan intimidasi
2. Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan opini dan lain sebagainya tertuang dalam ...
A. Pasal 27 ayat (3)
B. Pasal 28H ayat (1)
C. Pasal 28 I ayat (1)
D. Pasal 29 ayat (1)
E. Pasal 33 ayat (1)
3. Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak hukum warga negara yang tertuang dalam ...
A. UU No 9 tahun 1998
B. UU No 20 tahun 2003
C. UU No 38 Tahun 2005
D. UU No 45 tahun 2009
E. UU No 61 tahun 2012
4. Daroni adalah penduduk negara karena faktor keturunan. Ia mempunyai hak penuh sebagai anggota dari negara tersebut. Dalam hal ini Daroni adalah ...
A. Masyarakat
B. Bangsa
C. Warga negara
D. Kelompok
E. Orang Asing
5. Yang tidak termasuk kewajiban sebagai warga negara adalah ...
A. Membayar pajak dan restribusi yang telah ditetapkan pemerintah
B. Turut serta dalam membangun bangsa
C. Mengintimidasi warga negara lain
D. Mempertahankan kedaulatan negara
E. Menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan
6. Contoh kesepakatan terhadap kewajiban warganegara dalam hal ini berdasarkan aturan negara adalah ...
A. Orang tua memaksakan kehendak kepada
B. Siswa memalak siswa lain
C. Mengendarai kendaraan bermotor tanpa SIM
D. Perbuatan main hakim sendiri
E. Merusak fasilitas umum
7. Sikap yang paling baik terhadap hasil keputusan musyawarah mufakat adalah ...
A. Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakannya
B. Menerima dan melaksanakan yang menguntungkan diri sendiri
C. Menolak dengan keras dan meninggalkan tempat musyawarah
D. Menerima keterpaksaan karena malu kepada orang lain
E. Memboikot agar hasil musyawarah tersebut tidak dapat dilaksanakan
8. Untuk mencapai ketahanan nasional di bidang Ideologi maka Pancasila harus benar-benar dijadikan jalan hidup bagi bangsa Indonesia, seperti di bawah ini kecuali ...
A. Pancasila sebagai sumber hukum bagi peraturan-peraturan yang lain
B. Segala penyelenggaraan negara harus sesuai dengan Pancasila
C. Pelaksanaan kekuasaan pemerintahan harus berdasar konstitusi
D. Pengembangkan sekularisme, pluralisme dan liberalisme
E. Perbuatan dan tindakan manusia Indonesia harus sesuai dengan Pancasila
9. Tidak boros, hidup sederhana dan menghargai karya orang lain adalah sikap yang ditunjukkan dari nilai praksis Pancasila, sila ke ...
A. ke 1
B. Ke 2
C. Ke 3
D. Ke 4
E. Ke 5
10. Contoh nilai praksis sila ke 4 Pancasila adalah ...
A. Saling sesama sesama manusia
B. Bela berkorban
C. Doa segala keputusan yang telah diambil dalam rapat
D. Menghormati umat beragama
E. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
11. Berikut yang bukan merupakan faktor kerusakan hak dan pengingkaran kewajiban sebagai warga negara adalah ...
A. Tidak toleran
B. Egois dan mementingkan diri sendiri
C. Gila kekuasaan
D. Kesadaran berbangsa yang rendah
E. Peduli akan kehidupan bangsa
12. Berikut yang bukan merupakan contoh kasus melawan HAM dimasyarakat adalah ...
SEBUAH. Merusak fasilitas umum
B. Sewenang-wenang
C. Pertikaian antar kelompok
D. Penculikan
E. Main hakim sendiri
13. Polisi menilang motor yang tidak mengenakan helm. Hal tersebut adalah cara mengatasi kewajiban warga negara, yaitu ...
SEBUAH. Preventif
B. Represif
C. Koersiv
D. Persuatif
E. Kreatif
14. Hubungan kerja sama antara suku bangsa yang satu dengan yang lain dalam negara kesatuan Republik Indonesia harus dilandasi sikap ...
A. bahwa kelompoknyalah yang terbaik
B. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa
C. Suka bekerja keras
D. Tidak bersifat boros
15. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani. Artinya, setiap warga negara Indonesia ...., kecuali ....
A. Harus taat kepadanya
B. Yang melanggar akan ditindak menurut hukum
C. Yang melanggar akan menerima sanksi hukum
D. Yang melanggar sanksi moral
E. Yang melanggar akan melarang

Tidak ada komentar:
Posting Komentar